Friday, July 16, 2010


Emigrasi dari China
Juga memahami sejarah singkat pendatang China di Indonesia



Emigrasi dan Imigrasi


Emigrasi adalah istilah keluar/perginya penduduk dari negara tempat mereka lahir ke negara lain. Imigrasi sebaliknya adalah istilah masuk/pindahnya penduduk dari negara lain ke negara asing yang bukan tanah kelahirannya, untuk hidup dan bekerja.

Emigrasi dan imigrasi sudah terjadi sejak abad 16 dan masih menjadi bagian dari dunia sampai detik ini. Setiap tahun tercatat sekitar 2.3 juta orang pindah dari satu negara ke negara lainnya, baik dari negara miskin ke negara maju, maupun antar negara yang sedang berkembang. Data tahun 1995 mencatat negara emigrasi terbesar adalah Mexico, Bangladesh., Afganistan dan Philipina. Sedangkan negara imigrasi terbesar yaitu Amerika, Rusia dan Saudi Arabia. Diperkirakan pada tahun 2050, jumlah imigran akan mencapai 230 juta orang di seluruh dunia.


Kenapa penduduk berpindah ?

Banyak alasan yang membuat penduduk melakukan emigrasi. Ada yang bersifat sementara, namun ada yang berniat menetap. Ada yang berdasarkan keinginan sendiri, dan banyak yang karena terpaksa. Mulai dari ingin memperbaiki hidup, mencari kerja yang lebih baik, menghindari perang, keluar dari kemiskinan dan kepadatan penduduk, terintimidasi sehubungan dengan SARA, politik negara yang buruk dan bencana alam.

Namun apapun alasannya, hal ini bukanlah suatu keputusan yang mudah. Seseorang pasti mempunyai alasan yang sangat kuat untuk memilih pindah meninggalkan keluarga dan sanak saudara, teman-teman, makanan setempat, dan kebudayaan tradisional yang telah begitu akrab dikenal dan harus berjuang dari awal untuk hidup di negara baru yang begitu asing dengan segala perbedaan bahasa dan kebudayaan. Bayangkan betapa beratnya keputusan itu.


1. Hubungan Dagang China di abad 16 dan 17

Saat itu China adalah salah satu negara terbesar di dunia. Tanahnya luas, jumlah penduduknya banyak, mempunyai kebudayaan tertua yang terkenal dengan kemajuan tehnologi misalnya metode membuat kertas, kain sutra, keramik, lukisan dan mesiu senjata. Semua penemuan ini dengan antusias ditiru oleh bangsa Eropa, tetapi tidak sebaliknya, China menolak meniru tehnologi Barat sehingga dikemudian hari menyebabkan perkembangan China jauh tertinggal. China juga bersikap menutup diri dari perdagangan dengan negara Barat, karena menganggap akan membawa pengaruh buruk misalnya perdagangan ganja dan penyebaran agama.

Dalam hubungan perdagangan, China menjalin kerjasama erat dengan negara Asia Tenggara, dimana banyak pedagang China tersebar di negara Vietnam, Thailand, Philipina, Malaysia, Singapore dan Jawa-Sumatra. Pedagang China datang ke Indonesia untuk menjual kain, keramik & teh dan sebaliknya membeli beras, kopi dan rempah2 untuk dijual di negara China. Hubungan dagang keduanya sangat harmonis.

Tercatat pada abad 16 itu, bangsa Eropa memperluas kekuatannya dengan menduduki negara Asia Tenggara, yaitu Spanyol menjajah Philipina dan Indonesia jatuh ke tangan Belanda. Disusul kemudian Inggris menduduki Malaysia, Singapore dan akhirnya Perancis merebut Vietnam.

Pada masa Indonesia dijajah Belanda, para pedagang China tetap menjalin hubungan dagang dengan Indonesia seperti sebelumnya. Disamping itu, karena mempunyai pengalaman berdagang yang lebih banyak, pihak Belanda memberi kepercayaan kepada China untuk menjadi perantara perdagangan antara Belanda dan petani setempat. Belanda juga mengundang pedangang China dan keluarga besarnya ke Batavia untuk menghidupkan roda perekonomian di Batavia yang waktu itu sepi. Hal ini menyebabkan ribuan pedagang China datang ke Indoneisa, menyambut undangan Belanda.


2. Krisis China di abad 18


Bangsa Eropa terutama Inggris masih terus memaksa China untuk membuka perdagangan bebas sehingga mereka dapat menjual ganja dan mampu membeli teh China yang mahal harganya. Karena China masih tertinggal dalam bidang perkapalan dan senjata api, akhirnya China menyerah kalah dalam perang dan membuka beberapa pelabuhannya untuk berdagang dengan negara Barat, termasuk juga harus menyerahkan Hong Kong kepada Inggris.

Di dalam negara China sendiri, masalah pertumbuhan penduduk yang begitu pesat menyebabkan keresahan sosial, pergolakan masyarakat, kelaparan dan kemiskinan. Penduduk berjuang keras memperebutkan lahan baru dan jatah air untuk keluarga. Dengan terbukanya pelabuhan dagang di China, tersebar luas berita kesempatan kerja di negara asing yang menjanjikan penghasilan lebih baik. Mereka memutuskan untuk mengadu untung dan bersedia bekerja dimana saja termasuk Indonesia yang waktu itu merupakan daerah jajahan Belanda. Emigrasi pekerjapun dimulai.


3. Perdagangan kuli (Coolie)

Pada saat itulah muncul istilah perdagangan kuli di China. Teorinya perdagangan kuli adalah perjanjian antara perusahaan penyewa (luar negeri) dan kuli (China) dimana kontrak kerja 3 tahun dan dibayar sejumlah uang pada akhir kontrak. Kuli ditempatkan bekerja di perkebunan tebu (Cuba dan Hawaii), di pertambangan perak (Peru dan Brazil), di pembangunan jalan raya (Afrika utara), juga dikirim ke Malaysia dan Indonesia untuk bekerja di pertambangan timah dan perkebunan karet.

Ternyata mengejar mimpi untuk bekerja di negara orang sama dengan mempertaruhkan nyawa. Para kuli dipilih di pelabuhan tanpa tawar menawar, dengan hanya membawa sebungkus baju mereka langsung diangkut ke kapal. Karena keadaan di kapal berdesakan dan memprihatinkan, ditambah perjalanan yang memakan waktu berminggu-minggu maka biasanya lebih dari separuh jumlah kuli sakit dan meninggal sebelum sampai di negara tujuan. Biasanya sanak keluarga di China tidak mengetahui hal ini dan tetap mengharapkan suatu hari mereka semua pulang membawa keberuntungan.

Di tempat kerja keadaan juga lebih parah. Pekerjaaan kuli sangat melelahkan dan berbahaya, karena mereka harus kerja tanpa henti dari matahari terbit sampai terbenam, juga ratusan kuli mati kena bom dan terkubur hidup2 di reruntuhan waktu menggali terowongan di tambang. Dengan pengorbanan dan resiko sedemikian rupa, kenyataan paling pahit adalah pembayaran upah tidak sesuai perjanjian kontrak. Banyak dari mereka setelah 3 tahun kontrak, harus tetap tinggal di negara tersebut berharap dapat mengumpulkan lebih banyak tabungan untuk dibawa pulang ke China. Mereka berdagang kecil2an atau membuka toko kelontong.

Di Indonesia, pemerintah Belanda menjalankan politik memecah belah dengan sengaja mengotak-ngotakan penduduk lokal dan pendatang dari China. Mereka masing2 hidup di daerah yang berbeda, ada daerah khusus Eropa, daerah khusus China dan ada daerah khusus penduduk lokal. Masing2 mempunyai sekolah, toko, restoran, bank, kantor pos dan peraturan administrasi terpisah. Pernikahan diantara keduanya ditentang dan mereka tidak makan bersama. Pemisahan ini membuat penduduk China di Indonesia menjadi suatu komunitas minor yang terisolasi sebatas daerah tertentu saja. ( Kota-Glodok). Sedangkan untuk meredam kekuatan keduanya, Belanda kerap melancarkan politik adu domba.


4. Penemuan emas di Amerika, Australia dan New Zealand

Kabar bahwa perlakuan terhadap para kuli di negara asing sangat buruk, membuat penduduk di China menjadi resah, marah dan jera. Mereka akhirnya memutuskan mencoba mencari keberuntungan di Amerika dan Australia, ketika pada abad 1840 tersebar berita bahwa ditemukan tambang emas disana. Tidak hanya China, banyak penambang Eropa dan Amerika yang berbondong-bondong menyerbu kesana juga.

Dan penambang China sekali lagi mendapat banyak tantangan berat. Mereka diberi jatah daerah tambang yang bekas, artinya sudah pernah ditambang dan hanya tersisa sedikit kandungan emasnya. Perawakan tubuh yang lebih kecil dan penampilan penambang China yang berbeda, membuat mereka sering jadi korban kekerasan ras dan pencurian. Para penambang dari Barat kerap kali melampiaskan rasa frustasi dengan menyalahkan penambang China atas hasil tambang yang tipis dan dengan alasan itu penambang China dipukul, dibunuh, dihancurkan tenda dan peralatannya. Untuk bertahan hidup penambang China mau tidak mau hidup terpisah dan berkelompok, mereka terus bekerja keras dan menghibur diri dengan berjudi.


5. Mengisi lowongan kerja

Menyadari bahwa tambang emas tidak bisa membuat mereka cepat pulang ke negara China dengan hasil yang membanggakan, akhirnya mereka beralih dan memutuskan bekerja di pembuatan jalan raya, perkebunan nanas, dan tambang batu bara. Beberapa dari mereka yang mempunyai modal minim, membuka usaha restoran, bisnis cuci baju, menjahit baju, berkebun, menjual sayur2an dan membuat perkakas rumah tangga.

Keberadaan pekerja dan pengusaha kecil China ini dimusuhi oleh organisasi buruh kelompok masyarakat Barat yang Anti China. Mereka memaksa pemerintah melarang imigrasi dari China, mereka menghasut perusahaan industri untuk tidak memperkerjakan tenaga China yang murah, mereka memberlakukan tes bahasa inggris untuk mempersulit lowongan pekerjaan, mereka juga mengenakan system pajak yang tinggi untuk investor China.

Semua hal diatas kembali memojokkan pendatang China di Amerika, Canada, Australia dan New Zealand untuk hidup bersama dan berkelompok demi mempertahankan diri. Tidak heran hampir di semua negara tersebut ada daerah yang di sebut China Town. Namun seramai-ramainya China Town, mereka masih berharap suatu hari bisa pulang kembali ke keluarga di China.


6. Perang Dunia Kedua dan Komunis

Pada masa perang dunia kedua dan berkuasanya komunis (Mao Tse Tung) setelah perang tersebut membuat mimpi para imigran China untuk pulang ke China menjadi kandas. Mereka harus menelan kenyataan pahit bahwa mereka tidak bisa kembali ke China selamanya, karena membahayakan jiwa dan nasib keluarga. Sejak saat itu para imigran China berharap ada jalan untuk mendatangkan keluarga mereka dari China ke negara tempat mereka bekerja.

Di Amerika dan Australia, harapan mereka ini terpenuhi dengan diberlakukannya kebijakan imigrasi yang memperbolehkan reuni keluarga, khusus bagi istri dan anak yang masih berada di China.

Kondisi negara China yang berubah memjadi surga para komunis, membuat penduduk China yang anti komunis melarikan diri ke Taiwan dan negara Asia Tenggara termasuk salah satunya Indonesia.


7. Diskriminasi di Indonesia

Setelah Perang Dunia Kedua selesai, kondisi para pendatang dari China yang hidup di Amerika, Australia dan negara Eropah mengalami kemajuan yang besar dengan diterimanya para imigran dalam komunitas masyaraka secara baik-baik.

Namun tidak demikian yang terjadi pada imigran China yang memutuskan pindah dan menetap di negara Asia Tenggara, terutama Malaysia dan Indonesia.

Usai masa penjajahan Belanda dan Jepang pada tahun 1945, pemeritah baru Indonesia mencoba membangun rasa Nasionalis Bangsa untuk menyatukan negara kepulauannya. Mereka memilih agama Islam sebagai identitas baru karena memang sebagian besar penduduk Indonesia menganutnya dan membentuk Bahasa Indonesia sebagai bahasa penyatu . (Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa).

Hal ini menyebabkan keberadaan penduduk China di Indonesia yang berbeda bahasa, agama dan warna kulit menjadi maslah besar karena dianggap tidak cocok dengan identitas baru Indonesia. Juga karena mereka rata2 pedagang yang cukup berhasil dan dianggap pro Belanda. Dan sejak saat itu pemerintah mengambil sikap untuk tidak lagi menerima pendatang China di Indonesia.

Perlakuan kepada penduduk China penuh nuansa diskriminasi, misalnya toko2 China ditutup paksa, juga sekolah dan penerbitan korannya. Peraturan2 dibuat untuk menyudutkan penduduk China mulai dari KTP, SKBRI, larangan merayakan hari raya, larangan berbahasa China dan sampai harus ganti nama. Pemerintah juga mendorong penduduk lokal untuk menolak penduduk China dengan membiarkan saja perusakan toko dan rumah penduduk China dan pembakaran tempat ibadahnya.

Perlakuan diskriminasi ini mendorong banyak penduduk China sekali lagi melakukan emigrasi ke Singapore yang menerima mereka dengan baik. Selain penduduk China pada masa yang sama sekitar tahun 1950, juga terjadi emigrasi 150.000 penduduk Indonesia (pribumi) ke Belanda didorong oleh kekhawatiran karena reputasi mereka yang mempunyai hubungan baik dengan bekas penjajah Belanda.


8. Emigrasi modern

Tahun 1966 adalah tahun dibukanya kembali kebijakan imigrasi penduduk dari China dan negara Asia Tenggara ke Eropa, Amerika dan Australia, setelah setengah abad lamanya dilarang. Maka pada masa itu terjadi emigrasi besar2an penduduk Philipina ke Amerika, penduduk China dan Hongkong ke Inggris dan Korea mencari kesempatan le Timur Tengah. Hal ini juga memberi harapan baru bagi para penduduk keturunan China di Indonesia dan Malaysia, yang menghadapi konflik diskriminasi ras maupun agama.

Sejak saat itu pula penduduk China yang bekerja di negara asing bukan lagi sebagai kuli dan buruh pabrik, melainkan sebagai tenaga ahli di bidang komputer, insinyur, pengacara, dokter, pilot dan pelaku bisnis catering restoran.

China Town yang sebelumnya dianggap sebagai daerah kumuh dan berbahaya menjadi salah satu pusat daya tarik turis di Sydney, San Francisco dan Vancouver. Dengan beragamnya Chinese food, pertunjukan kung fu & barongsai dan pengobatan China kuno seperti akupuntur, China Town menawarkan sesuatu kebudayaan unik yang sulit ditemukan di tempat lain.

Monday, June 14, 2010


Nge LEM





Di perempatan lampu merah Angke, mobil saya pernah dihampiri oleh anak laki2 berumur 10 thn yang meminta receh. Dia memegang sekaleng lem ‘aica aibon’ dan menghampiri mobil demi mobil sambil sesekali menghirup kaleng yang dipegang. Waktu itu saya mikir, kenapa dia membawa lem kemana-mana dan menghirupnya ? Oh ya…saya tahu, karena bau lem itu harum sekali dan memang enak dihirup sekali dua kali. Ga apa deh, daripada merokok !!


Kemudian, saya bertemu anak itu lagi di pom bensin Kota. Dia duduk dipojok sambil ngobrol dengan temannya, dan sering kali menutup hidung dan mulutnya dengan handuk kecil yang kotor. Kelihatan kondisinya kurang sehat, mungkin flu…saya pikir. Kali ini teman ngobrolnya yang bertubuh kecil yang memegang sekaleng lem.Mereka bener2 sibuk sendiri dan tidak mengganggu pengemudi mobil motor. Jadi merekapun tidak terlalu digubris atau menjadi perhatian.


Sekarang, saya baru tahu apa yang saya saksikan saat itu

dan baru mengerti bahwa saya SALAH BESAR

kalo berpikir apa yang mereka lakukan lebih baik dari merokok...



Anak2 yang saya ceritakan diatas tidak lain adalah inhalants abuser atau korban penyalahgunaan produk2 berbasis bahan kimia berbahaya yang terkandung di kebanyakan produk sehari-hari, yaitu :


  • Produk keperluan rumah tangga seperti : LEM (merk Aica Aibon), LEM sepatu (merk Resistol), cat semprot, korek api gas, pengharum ruangan, pembersih alat2 elektronik dan bensin

  • Produk keperluan sekolah seperti : LEM untuk kerajinan tangan (merk UHU), spidol, penghapus tinta ( merk tipp-ex) dan pengencernya/thinner.

  • Produk kecantikan : cat kuku & penghapusnya/removal, semprotan rambut, deodorant dll.


Beberapa metode yang biasanya dilakukan korban adalah sbb :


  • Sniffing : mencium LEM langsung dari kalengnya, mencium spidol, mencium cat yg sengaja disemprot ke baju/badan.

  • Huffing : merendam kain/handuk dalam larutan bensin, thinner, penghapus cat kuku dan menutup hidung mulut dengan kain tersebut

  • Bagging : menaruh LEM atau menyemprot cat di kantong kertas/plastik dan menarik nafas dalam-dalam dari kantong tersebut.


Kenapa ?


Karena didalam produk2 berguna diatas terkandung zat kimia tertentu yang melepaskan gas pada suhu normal. Bila gas ini sengaja dihirup secara terus menerus akan menyebabkan efek psikoaktif atau istilahnya “high“ dan efek ketagihan di waktu mendatang.


Kasus pertama di USA yang membuka mata dunia akan ketagihan menghirup gas kimia model ini adalah ketika pada tahun 1959 seorang pelajar di Denver Colorado kepergok sedang teler mencium LEM. Sedangkan di Australia kasus ini muncul pada tahun 1970. Disimpulkan bahwa sekitar tahun 1980, hampir semua orang di penjuru dunia pernah mendengar selintas berita mengenai nge-LEM.


Di Indonesia sendiri, saya ingat kehidupan anak jalanan yang asyik nge-LEM pernah dituang dalam film sutradara Garin Nugroho pada tahun 1997 ( Daun diatas Bantal ). Namun bisa dibilang selama 30 tahun terakhir yaitu sampai saat ini, masalah ini tidak pernah disorot Indonesia maupun dunia dengan perhatian yang serius.



3 KESALAHAN FATAL, bila masalah ini tidak diperdulikan, yaitu :


1. Fatal karena korban ketagihan mayoritas usia muda mulai 10 tahun s/d 16 tahun, baik laki-laki maupun perempuan. Dan korban meninggal termuda karena nge-LEM ini tercatat berusia 7 tahun.


· Usia tersebut diatas adalah usia rawan dimana remaja sedang penuh rasa ingin tahu, masa penuh kegelisahan dan frustasi, juga masa untuk jago2an dan ikut2an trend/ajakan teman.


· Pada usia tersebut, mereka tidak mudah mendapatkan obat2an terlarang jenis lain baik yang legal maupun illegal. Misalnya untuk membeli rokok dan alkohol, biasanya hukum memberlakukan batasan usia 17 tahun. Sedangkan pengedar obat2an terlarang biasanya tidak sudi berurusan dengan remaja dibawah umur.


· Usia semuda itupun tidak terlalu peduli terhadap label peringatan (warning) yang tertera di produk, bahkan banyak yang belum mampu membaca dan mengerti benar resiko fatalnya. Mereka cenderung tidak menyadari bahwa diri mereka sudah ketagihan, walau mengakui ada rasa ingin menghirup berulang-ulang dan terus menerus.


2. Fatal karena anak-anak dari latar belakang keluarga kurang mampu di negara berkembang mempunyai resiko tinggi untuk menjadi korban ketagihan ini. Bayangkan berapakah jumlah mereka.


· Mereka tidak mempunyai uang untuk membeli obat2an terlarang atau alkohol, sehingga mereka membeli yang lebih murah yaitu LEM yang mempunyai efek “High” setara dengan alkohol. Sekali mereka sudah ketagihan dan tidak bisa membeli LEM, mereka akan mulai mencuri uang orangtua atau mencuri dari toko bahan bangunan.


· Orang tua terlalu sibuk mencari penghasilan untuk hidup sehingga tidak memperhatikan pendidikan yang memadai dan pergaulan yang sehat untuk anak2nya. Anak-anak diijinkan berada dan berinteraksi di jalan untuk sekedar bermain, berkumpul atau membantu mencari nafkah buat keluarga. Perhatian orang tua dan lingkungan pergaulan jelas sangat berperan dalam kehidupan seorang anak.


· Kebanyakan negara berkembang mempunyai sistem pembuangan sampah yang dari segi kesehatan dan keamanan belum dilakukan secara maksimal. Bahan kimia berbahaya tidak dibuang terpisah dan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang menggunung tidak ditutup. Hal ini membuka kesempatan siapapun termasuk anak2 mempunyai akses yang luar biasa terhadap produk2 buangan rumah tangga, industri dan bahan2 kimia berbahaya. Disini mereka bisa menemukan apa saja tanpa harus membayar.


· Penelitian dan survey mengenai inhalant abuse ini belum banyak dilakukan dan pendidikan kepada masyarakat mengenai penyalah gunaan produk2 berbasis bahan kimia ini tidak tersedia. Masyarakat yang ingin tahu dan organisasi kemasyarakatan yang mau peduli menjadi frustasi karena tidak ada dukungan dari pemerintah, kesulitan sumber informasi dan tidak punya wadah konseling lokal.


3. Fatal karena korban ketagihan biasanya dengan mudah pindah ke bentuk ketagihan lain yang lebih berbahaya.


Korban ketagihan nge-LEM jelas cikal bakal korban ketagihan bentuk lainnya yang berbahaya. Terutama setelah mereka mempunyai 2 akses yang lebih baik yaitu umur dan uang. Banyak dari mereka menjadi perorok berat, peminum alkohol, pengguna obat2an terlarang dan tidak diragukan menjadi korban ketagihan ganda.



Namun, 3 KENDALA BESAR yang dihadapi dalam usaha mengendalikan ketagihan model ini adalah :


1. LEM, CAT dan produk2 tersebut diatas itu produk legal yang bebas dijual beli dimana saja dan harganya murah terjangkau.


2. LEM, CAT dll adalah produk sehari-hari yang akrab dipakai oleh segala umur mulai dari anak TK sampai dewasa. Para orangtua biasanya tidak pernah terpikir bahwa anaknya memegang LEM untuk tujuan lain.


3. Tidak seperti pemakai/pemilik ganja yang bisa dikenakan hukuman penjara, maka menangkapa para korban (inhalant abuser) dianggap bukan cara yang efektif untuk mengatasi masalah. Disimpulkan bahwa terapi perawatan dan konseling jauh lebih berguna namun sampai saat ini belum ada standar perawatan/pengobatan yang dikeluarkan baik lokal maupun global dari FDA ( Food and Drug Administration).



Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menanggulangi penyalah gunaan produk2 rumah tangga dan sekolah ini, berdasarkan pengalaman dan kisah sukses negara lain yaitu :


1. Produsen / Perusahaan Pembuat


Pemerintah harus menghimbau kerjasama para produsen / perusahaan lokal yang memproduksi LEM, CAT dan produk2 yang bisa disalah gunakan untuk menggunakan bahan kimia yang lebih aman ( yang sulit dihirup )


Contoh : Pada tahun 1990 perusahaan lem sepatu di Amerika telah setuju untuk tidak menggunakan Zat Toluene di dalam produk LEM (zat ini yg biasanya dihirup), diikuti juga oleh perusahaan penghapus tinta Tipp ex, yang mengganti formula produknya menjadi aman.


2. Toko Penyalur


Dibuat hukum/peraturan yang membatasi penjual untuk menjual LEM, CAT dll secara sembarangan. Penempatan produk diluar jangkauan anak2, kalau perlu dipajang di lemari terkunci dan penjual berhak meminta tanda pengenal pembeli.


Contoh : Pada tahun 1985 di United Kingdom dikeluarkan peraturan yaitu menjual LEM kepada remaja usia dibawah 18 tahun yang jelas menunjukkan tanda2 penyalah gunaan, akan dikenakan tindakan illegal dan dihukum penjara.


3. Konsumen


Dibuat peraturan agar rumah tangga maupun sekolah bertanggung jawab mengontrol penyimpanan dan pemakaian produk2 berbasis bahan kimia berbahaya. Kalau mungkin, lingkungan dibuat bebas bahan kimia misalnya dengan mengganti LEM cair dengan lem padat (glue stick), tidak menyediakan cat semprot untuk kerajinan tangan, melarang penggunaan koreksi pen (correction fluid) dan melarang memakai cat kuku.


Contoh : Di Australia ada Poison Regulation yang mengatur bahwa produk berbahaya harus diletakkan di luar jangkauan anak2 dibawah umur. ( di rumah, sekolah dan toko )


4. Polisi


Polisi diberdayakan untuk memperingati para korban ketagihan.


Contoh : Di New Zealand, walau tindakan yang dilakukan para korban ketagihan ini dianggap legal, namun polisi diberi otoritas untuk mengamankan mereka sementara di pos polisi demi keselamatan korban dan keselamatan masyarakat sekitar.


5. Organisasi


Membentuk pusat informasi dan konseling, sehingga bila ada anggota keluarga yang butuh pertolongan atau korban berinisiatif berhenti nge-LEM, mereka dapat segera ditolong dengan nasihat dan tindakan yang tepat. Kalau tidak, korban tidak tahu harus berbicara dengan siapa dan masyarakat bingung hendak lapor kemana.


Contoh : Di Melbourne malah pernah ada organisasi yang mempunyai tujuan “ Harm Minimisation”, artinya disamping memberi informasi, pendidikan dan konsultasi juga mengijinkan korban melakukan aktivitas sniffing, bagging, huffing selama dibawah pengawasan. Tindakan ini banyak mendatangkan kontroversi.



Dampak buruk dari LEM, bila disalah gunakan :


  1. Karena LEM dihirup melalui mulut atau hidung secara terus menerus, maka zat ini akan merusak jaringan mulut, lidah, jaringan hidung dan paru-paru secara permanen.

  1. Menghirup LEM adalah cara paling cepat mengantar gas berbahaya yang disebut TOLUENE ke dalam paru-paru, langsung ke aliran darah yang menuju otak, dan menuju system saraf, kemudian ke hati dan ginjal. Gas ini membuat pemakai LEM mencapai kondisi “high” dengan cepat, kepala pusing & berhalusinasi, jantung berpacu cepat dan melambat seketika, berkeringat deras, kuping pengeng dan tuli, kehilangan kendali terhadap tubuh (tidak bisa bergerak, menelan, mengedipkan mata), sesak nafas, berbicara ngaco, kehilangan kesadaran.

  1. SSDS (Sudden Sniffing Death Syndrome) adalah ketika jantung tiba2 berhenti bekerja karena kekurangan pasokan oksigen. Survey tahun 2002 menemukan dari sejumlah korban ketagihan menghirup yang meninggal, sebanyak 30% adalah korban yang baru mencoba menghirup pertama kali dalam hidupnya.


Pendidikan Masyarakat


Sudah banyak jumlah korban ketagihan nge-LEM ini di masyarakat tetapi mereka tidak begitu menarik perhatian kita. Mereka sering berkeliaran di terminal, di pom bensin atau di perempatan jalan menawarkan jasa nge-lap kaca mobil sambil nge-LEM, ngamen sambil nge-fly dijalan. Setiap hari ratusan orang melihatnya, juga polisi mengetahui persis tempat mangkal mereka namun tidak berinisiatif apa-apa.


Sudah selayaknya Pemerintah bekerja sama dengan Lembaga Masyarakat melakukan usaha pencegahan secepat mungkin mengenai hal ini dengan menyebarkan informasi seluas-luasnya sehingga masyarakat menjadi waspada dan mampu bersikap kritis.


Juga tidak lupa mendidik keluarga para anak2 yang sudah menjadi korban. Para korban ketagihan diberi pengarahan dan aktivitas yang sehat, juga diajak untuk ambil bagian dalam organisasi masyarakat dimana mereka dapat berbagi pengalaman pribadi dan membahas mengapa dan bagaimana awalnya mereka terjebak dan ketagihan LEM dll.


Menengok lagi dari keberhasilan pemerintah dan masyarakat mensosialisasikan bahaya rokok, mungkin itu satu langkah awal yang baik untuk mendidik masyarkat akan hal penyalah gunaan LEM dan CAT yaitu : melalui iklan pelayanan masyarakat, poster, kartu pos, buku, brosur, sticker, pembahasan di radio, TV, koran, majalah atau seminar khusus. Juga bekerjasama erat dengan produsen, penyalur, konsumen rumah tangga, industri dan sekolah karena dukungan mereka berperan sangat besar terhadap usaha menjaga masa depan anak2 kita para tunas bangsa ini.


Mencegah….. jelas lebih baik dari pada mengobati.

Wednesday, March 3, 2010



Jalan menuju PEMBUAHAN.


Bukankah sebenarnya kebanyakan dari kita lahir di bumi ini hanya karena KEBETULAN ? Ya, yaitu kebetulan “si telur” bertemu dengan “sang sperma”. Tiga hal penting yang diperlukan dalam pembuahan alami adalah Telur, Sperma dan Timing. (waktu yang tepat)

Sedangkan mungkin beberapa dari kita dan anak-anak kita lahir bukan semata-mata karena kebetulan belaka. Mereka lahir secara disengaja. Tiga hal penting yang diperlukan dalam pembuahan model ini adalah Telur, Sperma dan bantuan Tehnologi.


Pembuahan Alami : Timing

Sejak pertama kali seorang gadis mendapat haid, orangtua berpesan untuk selalu berhati-hati karena haid adalah tanda bisa hamil kapan saja, ya kan ?

Sebenarnya, apa mudah seorang wanita menjadi hamil secara spontan ? Ternyata TIDAK.

Riset menyimpulkan setiap pasangan usia produktif cuma punya angka keberhasilan 25 % untuk menjadi hamil di setiap siklus haid wanita setiap bulannya. Juga disimpulkan bahwa hanya sekitar 50% pasangan pengantin baru yang lagi rajin2nya menjadi hamil dalam periode 12 bulan, selebihnya memakan waktu yang relatif lebih lama.

Kenapa ?

Sebenarnya kunci keberhasilan pembuahan alami ini adalah Timing yaitu : waktu Ovulasi (pelepasan telur).

Angka keberhasilan menjadi hamil hanya 25% karena :

1. Dalam satu siklus haid wanita yang bervariasi antara 25-36 hari, ovulasi hanya terjadi SATU kali.

2. Kapan tepatnya sebuah telur dilepas tidak bisa ditentukan dengan pasti, karena bisa berubah-rubah dari satu siklus ke siklus lainnya, walaupun untuk wanita yang sama. Kadang ovulasi tidak terjadi dalam siklus haid, yang berarti tidak ada telur yang siap dibuahi.

3. Telur yang dihasilkan hanya mempunyai umur hidup berkisar 24 jam sejak ovulasi. Beberapa wanita mempunyai telur dengan umur hidup yang lebih pendek mencapai 12 jam saja.

4. Sperma menempuh perjalanan yang cukup panjang yaitu melewati rahim dan mencapai telur yang berada di saluran indung telur ( Tuba Fallopi ). Perbandingannya 1:1000 yaitu satu sperma yang sampai di saluran ini diantara seribu sperma yang saling berkejaran, dan waktu tempuh bervariasi antara 5-45 menit.

5. Sperma memerlukan waktu yang cukup lama untuk menembus telur ke intinya yaitu berkisar antara 7-8 jam.

Dengan kondisi timing yang sangat sempit seperti diatas maka pembuahan alami cenderung bukanlah sebuah kepastian, melainkan hanya kebetulan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan angka keberhasilan kehamilan ini menjadi 50 % atau lebih, sangat dianjurkan seorang wanita mengerti bahasa tubuhnya dan memahami siklus kesuburannya dengan baik. Setiap wanita itu unik, setiap wanita memiliki panjang siklus haid yang berbeda satu sama lain dan mempunyai tanda2 sekunder khas tersendiri.

Siklus kesuburan mempunyai pola yang bisa dipelajari siapa saja, dan manfaatnya GANDA yaitu :

- Pasangan yang berniat HAMIL, akan menggunakan masa subur sebaik mungkin dengan meningkatkan aktivitas sexual. Masa subur diperkirakan 5-7 hari yaitu dihitung 2-3 hari sebelum ovulasi sampai 2-3 hari setelah ovulasi. Hal ini dilakukan mengingat waktu ovulasi tidak bisa diketahui dengan pasti.

- Pasangan yang berniat TIDAK HAMIL, akan menggunakan masa subur sebagai KB alamiahnya dimana 5-7 hari masa subur dijadikan masa puasa aktivitas sexual. Diluar masa subur, aktivitas kembali normal.

Siklus kesuburan dapat dipelajari dengan melakukan pencatatan dan pengamatan yaitu :

1. Belajar mencatat tanggal haid setiap bulan (yaitu hari pertama haid, tidak perlu mencatat kapan haid selesai). Ovulasi dipastikan terjadi 14 hari sebelum hari pertama haid.

Kasus : hari pertama haid tgl 25 Februari. Berarti ovulasi terjadi tgl 11 Februari dan haid menyatakan kondisi pembuahan tidak terjadi .

2. Belajar menghitung rata2 panjang siklus haid ( dari hari pertama haid sampai hari pertama haid berikutnya)

Kasus : Catatan hari pertama haid 4 bulan berturut-turut sbb : 17 Nov, 20 Des, 22 Jan, 25 feb. Terlihat bahwa panjang siklus haid rata2 34-35 hari. Berarti diperkirakan bahwa ovolusi terjadi di hari ke 20-21 setelah hari pertama haid yaitu ovulasi terjadi tanggal 6 Des, 8 Jan dan 11 Feb.

3. Belajar membuat catatan ringan tentang aktivitas sexual dengan pasangan. Cukup sekedar beri tanda Y=Ya atau T=Tidak.

Kasus : Cek apakah ada aktivitas sexual dengan pasangan pada tanggal 11 Februari. Bila Y, hal ini harus menjadi perhatian, dengan mengusahakan peningkatan kegiatan sexual tidak hanya pada tanggal ovulasi, tetapi juga menjelang dan setelah tanggal ovulasi.

4. Belajar rutin mengukur dan mencatat suhu basal tubuh, setiap pagi waktu bangun tidur dan sebelum melakukan aktivitas. Buat grafik sederhana agar terlihat naik turunnya suhu badan. Suhu badan waktu Ovulasi sangat unik yaitu : suhu turun sedikit kemudian melonjak drastis. Suhu tetap mengalami peningkatan selama 2 hari setelah ovulasi dan bisa dianggap sebagai masa subur.

Kasus : Cek grafik apakah pada tanggal 11-13 Februari terjadi kenaikan suhu badan yang unik dan drastis ?Bila Tidak, cek fungsi termometer atau gunakan termometer digital untuk mempermudah pembacaan suhu. Juga perbaiki cara mengukur suhu dengan meletakkan termometer di mulut (bukan ketiak) agar angka lebih akurat.

5. Belajar mengamati perubahan emosi (mood swing) karena adanya perubahan hormon. Hormon Estrogen meningkat pada saat ovulasi, biasanya membuat perasaan lebih sensitif/peka, payudara menjadi lembut dan berasa tubuh lebih sexy. Luteinising Hormone (LH) juga meningkat 2-3 hari menjelang ovulasi, dan untuk membantu pengukuran horman ini sudah tersedia test pack yang dapat dibeli dipasaran.

Kasus : Ovulasi test biasanya dilakukan untuk mengkonfirmasi tanggal yang diperkirakan sebagai tanggal ovulasi, yaitu saat dimana grafik suhu basal tubuh menunjukkan lonjakan drastis.

6. Belajar mengamati cairan lendir dari vagina karena perubahan struktur lendir terjadi saat ovulasi. Yaitu : Sebelum ovulasi dan sesudah ovulasi lendir berstruktur padat, lengket dan berwarna keruh (rasa kering) berubah menjadi lendir kental, lentur dan bening seperti putih telur (rasa basah) pada saat ovulasi, yang berarti waktu terbaik untuk menerima dan mengantar sperma ke saluran indung telur.

Kasus : Cek catatan apakah lendir putih telur muncul pada tanggal 11 Februari? Kalau tidak, coba perhatikan lebih seksama pada siklus berikutnya.

7. Cek posisi mulut/leher rahim dengan jari sendiri. Pada saat ovulasi posisi leher rahim naik keatas dan terbuka, sementara biasanya posisinya dibawah dant tertutup walau tidak rapat.

Kasus : Cek apakah posisi leher rahim berada diatas dan terbuka pada tanggal 11 Februari ? Kalau mengalami kesulitan melakukannya sendiri, dokter/perawat bisa membantu mengkonfirmasi hal ini.

8. Belajar mengamati tanda2 sekunder yang khas misalnya flek darah, nyeri di bagian bawah perut, wasir kambuh, sariawan, napsu makan dan libido bertambah, keletihan yang luar biasa,

Kasus : Cek adakah tanda khas yang tubuh alami pada tanggal 11 Februari ? Setiap wanita mempunyai tanda khas yang tidak sama.

Diharapkan dalam waktu 4-6 bulan proses pembelajaran ini (pencatatan dan pengamatan), POLA tertentu yang menunjukkan siklus kesuburan dapat dihasilkan. Sehingga seorang wanita dengan percaya diri dapat menentukan kapankah masa suburnya (juga masa tidak suburnya), dan mungkin mampu menentukan kapan ovulasi terjadi. Inilah kunci utamanya.

Namun walaupun kunci sudah ditangan dan sebaik apapun grafik/catatan kecil yang para wanita buat, tidak ada artinya kalau tidak ada kerjasama dan pengertian dari pasangan pria. Oleh karena itu usahakan bangun komunikasi, suasana romantik, sersan (serius tapi santai), tidak terlalu lelah bekerja terutama bila sang wanita mulai menebak bahwa masa subur/tanggal ovulasi segera tiba.


Pembuahan dengan bantuan : Tehnologi

Ketika pembuahan alami tidak kunjung berhasil maka bukan berarti jalan untuk memperolah buah hati menjadi buntu. Tidak sama sekali.

Beberapa kondisi yang biasanya menjadi biang keladi kesulitan pembuahan alami, yaitu :

1. Faktor Usia : semakin bertambah usia, maka angka kesuburan semakin menurun. Puncak produktivitas terjadi pada umur 20-24 tahun.

2. Faktor Diet : pola makan kurang sehat, kegemukan atau terlalu kurus, sehingga metabolisme dan hormon tidak seimbang. Indek masa tubuh dihitung dengan rumus yaitu : BB/TB pangkat 2. (BB=berat badan; TB=tinggi badan)

- Bila seorang wanita TB=163cm, maka BB yang dianjurkan adalah antara 52-67 kg.

- Bila seorang pria TB=170cm, maka BB yang dianjurkan berkisar antara 57-73 kg.

3. Faktor Gaya Hidup : kebiasaan merokok, alkohol, tidak berolah raga, gangguan pola tidur, stress kerja dan akhirnya terlalu lelah untuk berhubungan intim.

4. Faktor ketidaksuburan pria, yang paling umum :

- Infeksi Penyakit Kelamin menyebabkan saluran sperma tertutup. Jadi walau persediaan jumlah dan bentuk sperma normal, mereka tidak bisa tersalurkan dengan baik.

- Impoten menyebabkan penetrasi yang diperlukan dalam pembuahan alami menjadi gagal.

- Jumlah sperma yang dihasilkan tidak cukup banyak. (Normalnya 20 juta sperma/ml)

- Sperma banyak yang pasif ( 50% sperma harusnya mampu bergerak aktif)

- Bentuk sperma banyak yang kelainan (30% sperma harus mempunyai bentuk normal)

5. Faktor ketidaksuburan wanita, yang paling umum :

- Infeksi bakteri ‘chlamydia’ mengganggu proses berjalannya telur di saluran indung telur, menghalangi sperma bertemu dengan telur dan mengganggu telur yang sudah dibuahi menuju rahim (akhirnya mengakibatkan kehamilan diluar kandungan )

- Endometriosis, menutup saluran indung telur, sehingga tidak terjadinya pelepasan telur/ovulasi.

- Ketidak seimbangan hormon, menyebabkan ovulasi yang seharusnya normal menjadi terganggu.

Tehnologi adalah kunci penting yang dapat membantu proses pembuahan untuk beberapa kendala diatas. Memang biaya yang diperlukan untuk melakukan proses ini cukup besar dan beresiko tinggi. Belum lagi beberapa pandangan agama dan etika masih memperdebatkan pembuahan model ini sehingga patut dicermati oleh pasangan yang memutuskan pembuahan tehnologi.

Beberapa alternatif pembuahan dengan bantuan Tehnologi sebagai berikut :

1. Inseminasi Buatan

- Disarankan untuk pasangan dengan kendala jumlah sperma yang tidak cukup banyak.

- Cara : sperma disuntik di dalam rahim, dekat dengan saluran indung telur, sehingga pada waktu ovulasi terjadi sperma mudah bertemu dengan telur.

2. Induksi Ovulasi

- Disarankan untuk pasangan dengan kendala haid tidak teratur, ovulasi tidak rutin terjadi.

- Cara : Obat minum diberikan kepada wanita untuk merangsang pembentukan hormon reproduksi (FSH). Diharapkan dengan jumlah hormon yang sesuai dan waktu yang tepat, ovulasi dapat segera terjadi. Prosedur ini bisa dikombinasi dengan Inseminasi buatan, agar angka keberhasilan tinggi.

- Resiko : 10 % kemungkinan kehamilan kembar 2.

3. Hiperstimulasi Kandungan

- Disarankan untuk pasangan dengan kendala ovulasi tidak terjadi dan tidak mempan dengan obat hormon yang diminum.

- Cara : Dosis besar hormon reproduksi (FSH) disuntik langsung ke rahim untuk merangsang ovulasi.

- Resiko : 20% kemungkinan kehamilan kembar 2 dan 5% kemungkinan kehamilan kembar 3 atau lebih. Bayi kembar 3 atau lebih biasanya lahir dalam keadaan prematur (kurang dari 37 minggu). Sang Ibu punya resiko hiperstimulasi shock karena terlalu banyak telur yang lepas pada saat bersamaan. (normalnya hanya 1-2 telur terlepas dalam 1 siklus haid )

- Sebelum usia kehamilan 12 minggu, pasangan dapat meminta dokter untuk mengeliminasi beberapa janin. Sehingga dari 6 janin yang ada, hanya 2 yang dipertahankan dan sisanya dibiarkan mati dan terserap tubuh.

- Agama & Etika : Eliminasi janin sangat ditentang beberapa agama. Tindakan ini diperbolehkan hanya bila Dokter yang menganjurkan sehubungan dengan keselamatan janin lainnya.

4. Pembuahan Di Luar Kandungan ( bayi tabung )

- Disarankan untuk pasangan yang punya kendala ovulasi dan kelainan sperma ( jumlah, kwalitas dan bentuk)

- Cara : Mengambil telur dari wanita dan sperma dari pria, mempertemukan keduanya dan membiarkan pembuahan terjadi di penampung jaringan (culture dish). Dalam waktu 2-5 hari kemudian, satu atau beberapa embrio yang sehat ditempatkan di rahim wanita. Juga beberapa embrio sehat dibekukan dan disimpan untuk persediaan cadangan atau donor embrio.

- Fakta : Louise Joy Brown, bayi tabung pertama di dunia lahir pada tanggal 25 Juli 1978. Louise hidup normal, menikah dan mempunyai seorang anak laki2 berumur 3.5 tahun yang lahir dengan cara pembuahan alami.

- Agama & Etika : Agama katolik menentang bayi tabung karena pembuahan ini meniadakan hubungan intim dalam proses pembuahan dan menganggap embrio yang kebetulan mati dalam proses sama dengan tindakan aborsi.

5. Pembuahan dengan Suntikan Sperma ke dalam Inti Telur.

- Disarankan untuk pasangan pria yang mempunyai jumlah sperma sangat sedikit.

- Cara : Mengambil telur dari wanita dan satu sperma yang sehat disuntikkan langsung ke inti telur. Kemudian prosedur dilakukan sama seperti pembuahan bayi tabung.

6. Men-desain Pembuahan untuk tujuan tertentu :

· Screening Gen

- Disarankan untuk pembuahan yang beresiko besar menghasilkan gen abnormal (mis: down’s syndrome). Dilakukan dengan cara embrio yang dihasilkan melalui proses pembuahan di luar kandungan itu diteliti dahulu dan gen abnormal dibuang sebelum ditempatkan di rahim.

- Dilakukan juga untuk menyelamatkan saudara kandung yang sakit keras (cancer, kelainan darah dll). Dimana embrio si adik di design agar gen-nya cocok dengan gen si kakak yang sakit. Bila suatu saat kelak dibutuhkan, si adik dapat menjadi penolong untuk memberi donor darah, jaringan dan organ kepada si kakak.

· Mikrosorting

- Disarankan untuk pasangan yang mempunyai hubungan darah dan gen abnormal (hemophili) sehingga embrio ditelili sebelum di implan.

- Juga dilakukan untuk memilih jenis kelamin anak, dengan memisahkan kromosom X dan Y dan memilih salah satunya.

Adalah bukan rahasia lagi bahwa tes kesuburan dan keseluruhan proses dari pembuahan tehnologi adalah sungguh2 sebuah tes untuk kedewasaan hubungan dalam perkawinan.

Tes kesuburan akan langsung menghasilkan sebuah fakta dimanakah letak permasalahan ketidaksuburan dari pasangan. Sebaiknya hasil tes diterima dengan besar hati tanpa usaha untuk menyudutkan salah satu pihak menjadi malu, merasa bersalah.

Sementara pembuahan yang alami idealnya dilakukan dengan cara sangat intim dan bersifat pribadi, maka keseluruhan proses pembuahan tehnologi akan mengundang perhatian banyak individu (dokter, perawat, ahli gizi, lab staf, hormon therapist, akupuntur dll) untuk ikut campur dan memantau perkembangan proses pembuahan tahap demi tahap mulai dari tes kesuburan, kehamilan sampai kelahiran.

Banyak pasangan yang memulai proses pembuahan tehnologi dengan sebuah mimpi (memiliki seorang anak) berakhir tragis dengan kandasnya perkawinan tanpa hadirnya seorang anakpun. Kedua belah pihak menjadi begitu terobsesi (berharap) dan dalam saat bersamaan merasa tidak berdaya (cemas/kecewa) apabila proses pembuahan tidak kunjung membawa hasil. Belum lagi pengaruh induksi hormon yang menyertai proses pembuahan ini membuat masing2 pribadi menjadi begitu sensitif. Jadi alangkah baiknya apabila kedua belah pihak benar2 siap secara fisik, mental dan financial.



Pembuahan Pihak ketiga

Pembuahan ini akan menjadi sebuah alternatif bila pasangan telah melakukan 3 kali proses pembuahan bayi tabung dan tetap gagal untuk menjadi hamil. Seperti halnya adopsi (mengangkat seorang anak), pembuahan model ini juga memerlukan pertimbangan sejak awal mengenai hal etik dan perjanjian hukumnya. Keseluruhan proses pembuahan model ini sangat komplek, dan sampai saat ini masih jadi bahan perdebatan antara yang pro dan kontra.

Berikut adalah beberapa alternatif pembuahan pihak ketiga :

1. Donor sperma

· Disarankan untuk pasangan yang sperma pihak pria tidak ada sama sekali.

· Dimana telur wanita dipertemukan dengan sperma pihak ketiga, baik dengan cara inseminasi buatan atau bayi tabung. Kemudian embrio dibiarkan berkembang di rahim wanita secara alami.

· Fakta : pembuahan model ini banyak dilakukan oleh wanita single yang ingin mempunyai anak dan juga para pasangan lesbian.

2. Donor telur

· Disarankan untuk pasangan yang cadangan telur wanita tidak cukup untuk melakukan proses bayi tabung.

· Dimana telur wanita pihak ketiga diambil dan dipertemukan dengan sperma pasangan, kemudian embrio yang terbentuk ditempatkan di rahim si wanita.

3. Adopsi embrio

· Pasangan yang melakukan proses bayi tabung biasanya mempunyai cadangan embrio beku dan bila pasangan tersebut tidak membutuhkannya lagi karena proses pembuahan sudah berhasil, mereka memperbolehkan embrio ini diadopsi oleh pasangan lain yang membutuhkan.

· Embrio dari pihak ketiga, ditempatkan di rahim si wanita.

4. Surrogacy

· Berdasarkan sebuah perjanjian, maka pihak ketiga bersedia mendonorkan telurnya dan mengandung janin selama 9 bulan untuk pasangan .

· Pada saat kelahiran, maka bayi langsung diserahkan kepada pasangan.

· Fakta : Pembuahan model ini membuka peluang pasangan homoseksual untuk dapat memiliki anak.


“Dari mana sih saya lahir ? Bagaimana caranya ?”

Dengan banyaknya jalan menuju pembuahan seperti dijabarkan diatas, sepertinya jawaban atas pertanyaan polos anak-anak tersebut menjadi sedikit rumit dan panjang untuk dijelaskan. Namun karena cepat atau lambat pertanyaan ini akan muncul maka alangkah baiknya setiap pasangan mempersiapkan jawaban sederhana yang jujur dan bisa diterima mereka.